Home » , » Kakanwil : KUA adalah Kementerian Agama di Kecamatan

Kakanwil : KUA adalah Kementerian Agama di Kecamatan

kuasyamtalirabayu.co.cc, LANGSA | Tugas-tugas yang harus dilaksanakan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan sangatlah banyak, tidak hanya tugas dan fungsi yang berada di bawah Dirjen Bimas Islam saja, yaitu Urusan Agama Islam, Produk halal, Penyelenggara Zakat, dan Pemberdayaan Wakaf. akan tetapi KUA juga melaksanakan tugas pejabat eseleon I lainnya yaitu Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah. Oleh karena itu wajar bila KUA Kecamatan disebut sebagai Kementerian Agamanya kecamatan. 

Hal tersebut disampaikan oleh Drs. H. Ibnu Sakdan, M.Pd, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh dalam sambutannya pada Pembukaan Rapat Kerja Bidang Urais se Provinsi Aceh pada Kamis malam (12/07/2012) di Aula Hotel Harmoni Kota Langsa 

Ditambahkan Kakanwil, bahwa tugas yang banyak tersebut tidak diimbangi oleh anggaran yang memadai, sehingga perlu adanya dukungan dari Pemerintah Daerah. "Dana yang tersedia untuk penyelenggaraan segala tugas-tugas tersebut sangatlah minim, oleh karenanya perlu ada keberpihakan Pemerintah Daerah demi keberlangsungan segala tugas-tugas yang diembankan tersebut, tanpa adanya bantuan dari Pemerintah Daerah mustahil program-program yang ingin dilaksanakan akan berjalan" ungkap Drs. H. Ibnu Sakdan, M.Pd yang juga pernah menjabat Kepala Kandepag Kota Langsa.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil juga mengharapkan agar dalam Rapat Kerja yang akan berlangsung selama 4 hari ini muncul ide-ide segar dalam pelaksanaan dan pembinaan Urusan Agama Islam untuk dapat diterapkan di masa-masa yang akan datang.  [rdk]

0 komentar:

Posting Komentar

Mari Bersilaturrahmi di Facebook
Klik Tombol Suka/ Like

Kalau Sudah, Silahkan Tutup Pesan ini. Terima Kasih :)